Rabu, 29 September 2021

Resume Perangkat Jaringan REPEATER, BRIDGE, NETWORK INTERFACE CARD (NIC)

 - Pengertian Repeater, Jenis Dan Manfaat

Repeater merupakan sebuah perangkat yang dapat berfungsi untuk menerima sinyal yang didalamnya berisikan data-data pada suatu jaringan tersebut. Jika kamu memiliki koneksi jaringan WiFi di rumah ataupun di kantor, namun kamu mengalami kesulitan untuk menjangkaunya. Repeater merupakan salah satu solusi yang tepat yang dapat bisa kamu gunakan.

Di mana jika kamu menggunakan repeater ini maka jangkauan akan jaringan WiFi akan dapat bisa menjadi luas lagi sehingga memudahkan kamu menemukan koneksi jaringan WiFi tersebut. Repeater juga bisa diartikan sebagai alat penguat sinyal seluler.

Repeater tersebut dapat menerima sinyal dan kemudian alat ini memancarkan kembali sinyal yang ada serta identik dengan sinyal asalnya, namun hanya caranya saja yang berbeda. Pada umumnya alat Repeater ini memang dapat memancarkan kembali sinyal yang ada dalam frekuensi yang cukup berbeda dari frekuensi sinyal pada asalnya.

Oleh sebab itu, fungsi repeater yang utama untuk memperluas sebuah jangkauan jaringan pada koneksi WiFi dan Repeater ini juga dapat disebut sebagai WiFi Extender.

Fungsi Repeater

1. Perluas daya jangkau sinyalSeperti yang sudah bahas di awal, Fungsi Repeater yang paling utama adalah untuk memperluas daya jangkau singnal. Jika signal lemah, maka daya jangkaunya akan lebih sempit, sedangkan ketika signal kuat maka daya jangkaunya akan lebih luas.

2. Memperkuat wilayah minim signal dari serverDengan menggunakan repeater, fungsi Repeater memperkuat daerah yang minim signal dapat dapat lebih mudah untuk mendapatkan signal. Hal ini dikarenakan, signal yang lemah dibuat menjadi lebih kuat oleh alat ini.

3. Memaksimalkan signalFungsi Repeater selanjutnya adalah meneruskan dan memaksimalkan signal. Dalam fungsi ini, repeater bekerja dengan cara menangkap, mengelola, memperbesar, dan meneruskan signal ke berbagai perangkat jaringan yang ada di sekitar alat ini.

4. Memudahkan proses pengiriman dan penerimaan dataDengan signal yang lebih kuat proses pengiriman dan penerimaan data antar sesama pengguna perangkat jaringan ataupun yang melalui jaringan dapat dilakukan dengan lebih cepat. Fungsi Repeater ini dapat diibaratkan seperti halnya ketika mobil melaju di jalan tol ketika menggunakan repeater.

5. Meminimalisir penggunaan kabel jaringanFungsi Repeater yang terakhir adalah sistem kerja dari repeater melalui signal wireless. Dengan menggunakan alat ini, maka penggunaan kabel yang ribet dan berserakan dapat dihindari.

Adapaun Fungsi Repeater jika dirangkum manjadi untuk mencangkup daerah yang lemah sinyal dari server pemancar dan untuk memudahkan akses sinyal Wifi yang dari server serta untuk meluaskan jangkauan sinyal dari server atau pemancar.

Jenis Repeater

1. Telephone Repeater
Telephone repeater merupakan jenis repeater yang dipasang di saluran telepon dengan sinyal yang akan terdegradasi karena jarak tempuh yang jauh menjadikan sinyal yang diterima oleh para user telepon bisa lebih lepas. Dengan adanya Telephone Repeater ini maka sinyal yang diterima oleh pengguna telepon bisa dapat didengar dengan jelas. Selain itu, pada telepon akan di kirimkan sinyal dengan cara dua arah dan membuat sistem kerja pada Repeater ini bisa bekerja dengan kompleks.

2. Optical Communications Repeater
Optical Communications repeater merupakan jenis repeater yang fungsinya menguatkan jangkauan sinyal pada kabel serat optik fiber optic cable, di jenis repeater ini dalam serat kabel optik ada informasi digital secara fisik berwujud sebagai light pulses pulsa cahaya yang terbuat dari foton yang bisa tersebar secara mengacak dalam kabel serat optik.

Repeater yang kedua ini juga berfungsi sebagai penguat sinyal, dimana biasanya di dalam kabel tersebut terdapat fototransistor yang memang berfungsi untuk dapat mengubah pulsa cahaya atau light pulses ke dalam bentuk sinyal elektrik dan selanjutnya akan diperkuat dengan amplifier.

3. Radio Repeater
Radio repeater merupakan jenis repeater yang fungsinya untuk menguatkan sinyal radio. Pada umumnya jenis repeater ini mempunyai satu antena yang fungsinya dan juga secara receiver dan transmitter. Pada umumnya Radio Repeater ini memiliki satu antena yang dapat berfungsi untuk receiver dan transmitter sehingga dapat mengubah sinyal yang telah diterima sebelum sinyal tersebut dipancarkan kembali.

Manfaat Repeater

1. Koneksi tidak terputus-putus saat kalian berselancar di Internet, kecuali dalam keadaan jaringan operator sedang bermasalah.

2. Sinyal yang diterima menjadi stabil dan tidak naik-turun, sehingga akan membuat koneksi internet kalian lancar.

3. Membuat modem tidak cepat panas, karena biasanya modem cepat panas disebabkan oleh penerimaan sinyal yang tidak stabil.

4. Membuat baterai menjadi awet, karena jika sinyal kurang baik maka telepon selular akan lebih banyak menguras baterai.

5. Kegiatan komunikasi seperti SMS-an, menelpon, Video Call akan semakin lancar meskipun posisi kalian sedang ada di daerah terpencil dan sangat jauh dari pemukiman kota.

sumber:https://www.liputan6.com/citizen6/read/3921638/6-fungsi-repeater-serta-jenis-dan-manfaatnya-yang-harus-kamu-ketahui


Pengertian Bridge Dan Fungsinya Dalam Jaringan Komputer

Pengertian Bridge dan Fungsinya Dalam Jaringan Komputer


Pengertian Bridge

Kata bridge diambil dari bahasa Inggris yang bila diartikan adalah jembatan atau penghubung. Kemudian bila dihubungkan dengan jaringan komputer, pengertian bridge menjadi suatu alat yang dapat menghubungkan jaringan komputer LAN (Local Area Network) dengan jaringan LAN lainnya. Tidak hanya dapat menghubungkan tipe jaringan komputer yang sama, bridge bisa digunakan untuk menghubungkan tipe yang berbeda-beda. Misalnya saja seperti ethernet dan fast ethernet.

Bridge juga merupakan alat yang bisa mempelajari alamat link yang ada pada setiap perangkat yang terhubung dengannya serta mengatur alur frame berdasarkan alamat tersebut. Bridge bekerja pada data Link layer model OSI (Open System Interconnection). Oleh karena itu alat ini bisa menyambungkan jaringan komputer yang menggunakan metode transmisi atau medium access control yang berbeda.

Fungsi Bridge

Fungsi dari alat bridge ada beberapa seperti yang terurai pada poin-poin di bawah ini:

# Menghubungkan Dua Jaringan Komputer LAN yang Sejenis

Bridge bisa digunakan sebagai alat untuk menghubungkan dua buah jaringan komputer LAN yang sejenis, sehingga dapat memiliki sebuah jaringan LAN yang lebih besar dari ketentuan konfigurasi LAN sebelum memakai bridge.

# Menghubungkan Beberapa Jaringan Komputer yang Terpisah

Fungsi kedua adalah dapat menghubungkan beberapa jaringan komputer yang terpisah, baik dengan tipe yang sama ataupun berbeda.

# Sebagai Router pada Jaringan Komputer yang Luas

Pada jaringan komputer yang luas, bridge dapat berfungsi sebagai router atau yang sering dinamakan dengan Bridge-Router.

# Mengopi Frame Data

Bridge juga bisa digunakan untuk mengopi frame data dari suatu jaringan lain yang masih terhubung.

Prinsip Kerja Bridge

Prinsip kerja bridge adalah dengan memetakan alamat Ethernet dari setiap titik atau node yang terdapat pada masing-masing segmen jaringan komputer. Namun hanya data tertentu saja yang dapat melintasi bridge, yaitu data yang memang dibutuhkan. Saat menerima sebuah paket data, maka bridge akan menentukan segmen tujuan dan sumbernya. Bila segmennya sama, maka paket data akan ditolak, sedangkan bila berbeda maka akan diteruskan kepada segmen yang dituju. Dengan begitu bridge dapat mencegah adanya pesan rusak agar tidak menyebar keluar dari satu segmen.
Merupakan alat yang bekerja pada physical layer dan data link layer, maka bridge dapat mempengaruhi kerja jaringan LAN jika sering terjadi komunikasi yang berbeda di jaringan LAN yang berbeda dan terhubung olehnya.
Kurang lebih itulah informasi seputar pengertian bridge, fungsi, dan prinsip kerjanya. Diharapkan dengan adanya penjelasan dalam artikel ini dapat membantu Anda untuk memahami istilah-istilah yang ada dalam jaringan komputer.

Pengertian NIC (Network Interface Card), Fungsi, dan Cara Kerjanya

Pelayananpublik.id- Ada bermacam perangkat baik keras maupun lunak yang mendukung kinerja sebuah komputer untuk tersambung ke jaringan internet dan ethernet. Setelah adanya perangkat itu komputer tentu menjadi lebih mudah berbagi data dengan komputer laain dalam suatu jaringan.
Salahsatu perangkat itu adalah Network Interface Card (NIC). NIC adalah peralatan elektronik yang dibuat di sebuah papan PCB dan melaksanakan sebuah konversi sinyal sehingga sebuah workstation tersebut dapat mengirim serta juga menerima data dalam jaringan.
NIC ini sering juga disebut dengan ethernet card atau LAN card. NIC berbentuk kartu jaringan yang dipasang pada slot ekspansi pada komputer.
Nah, untuk memasang NIC, slot yang diperlukan adalah berupa slot PCI atau juga ISA. Selain itu ada juga beberapa card yang dipergunakan khusus untuk laptop atau notebook dengan socket PCMCIA. Sedangkan untuk output portnya itu dapat berupa port BNC, AUI (Thick Ethernet), dan UTP.Dalam prosesnya, sebuah NIC mempunyai alamat khusus yang disebut sebagai ethernet address atau MAC address. Alamat ini merupakan berupa kode heksa 48-bit. Tiap-tiap NIC itu mempunyai alamat yang berbeda.
Jadi jika suatu komputer hendak berkomunikasi dengan komputer lainnya maka ia akan memancarkan suatu sinyal untuk mencari alamat NIC yang dituju. Apabila alamat tersebut telah/sudah ditemukan, maka komunikasi antar dua kartu ethernet dapat/bisa dilakukan.
Apabila NIC yang dituju itu ternyata tengah/sdang menangani komunikasi dengan kartu ethernet lain nya, maka terjadi tabrakan data atau juga collision. Keduanya itu kemudian akan berhenti memancarkan sinyal, menunggu untuk kembali memancarkan sinyal itu dalam waktu yang acak, sehingga kemudian bisa/dapat berkomunikasi kembali.

Fungsi NIC

– Sarana menerima serta mengirimkan data dengan melalui kabel jaringan.
– Sebagai sarana transfer data ke komputer lain dengan terlebih dahulu mempersiapkan data dari komputer supaya dapat dilewatkan ke media penghubung.
– Sebagai kontrol aliran data antar komputer serta juga sistem perkabelan.
– Sebagai penerima data yang ditransfer dari komputer lain lewat kabel serta menterjemahkannya juga ke dalam bit yang dimengerti oleh komputer.

Cara Kerja NIC

1. NIC memecah data menjadi bit
2. NIC mengirim data yang dipech dalam bentuk bit itu melalui jaringan komputer lalu dirangkai kembali menjadi data utuh.

3. Setiap NIC tersebut mempunyai suatu kode unik tersendiri terdiri atas 12 digit kode yang disebut dengan sebutan MAC Address (Media Access Control). Kode ini bertujuan utnuk menghindari tabrakan antar data dalam sistem jaringan.

4. Node akan mengirimkan paket data, maka sebelumnya itu akan melihat apakah jaringan itu sedang mengirimkan paket data atau pun tidak. Apabila node melihat jaringan tidak melakukan pengiriman paket data, maka node ini akan melakukan pengiriman paket data.
5. Jika ada paket data yang dipancarkan pada saat node itu sedang mengirimkan paket data, maka akan terjadi sebuah collision.
6. Node serta jaringan akan berhenti bersamaan dan tidak mengirimkan paket data.
7. Setelah ia berhenti, node dan juga jaringan itu kemudian akan menunggu waktu itu secara acak untuk dapat/bisa mengirimkan paket data.
8. Paket data yang mengalami collision ini akan dikirim kembali pada saat ada kesempatan. Cara kerja inisering dinamakan juga dengan metode CSMA/CD (Carrier Sence Multiple Access atau Collison Detection), yakni pengurusan bagi pengiriman data oleh komputer/node itu secara serentak.

Jenis NIC

Secara umum ada dua bagian NIC yakni Network Interface Fisik dan NIC Logis. Berikut penjelasan tentang keduanya.

1. NIC Fisik

NIC fisik adalah sebuah Network Interface yang bisa didefinisikan itu secara fisik, berbentuk kartu serta ditancapkan pada slot di dalam motherboard.
NIC fisik ini adalah yang biasa digunakan sehari – hari dalam komputer atau leptop orang pada umumnya. Atau yang mempunyai port RJ – 45 untuk dapat mengkoneksikan sebuah komputer ke dalam jaringan menggunakan kabel.

2. NIC Logis

NIC Logis adalah NIC yang tidak bisa didefenisikan secara fisik. NIC Logis ini ini merupakan sebuah software dan/juga sebuah program yang dibuat untuk dapat mendefinisikan dirinya sendiri bahwa seolah – olah ia itu sebuah Network Interface Card.
Tugas Utama dari NIC

Demikian ulasan mengenai Network Interface Card (NIC), mulai dari pengertian, fungsi, cara kerja hingga jenisnya. Semoga bermanfaat. (*)'




Senin, 13 September 2021

PENGENALAN SINGKAT MENGENAI JENIS-JENIS JARINGAN KOMPUTER

 PENGERTIAN JARINGAN KOMPUTER ...




Jaringan komputer adalah dua atau lebih perangkat komputer yang saling terhubung atau terkoneksi antara satu dengan yang lain dan digunakan untuk berbagai sumber data.

Setiap titik akhir dalam suatu jaringan memiliki tanda pengenal, yang biasa disebut dengan alamat IP atau alamat media access control. Endpoint dapat mencakup server, komputer, telepon, dan perangkat keras (hardware) jaringan yang lain. Jaringan komputer (jarkom) dapat dibuat dengan menggunakan gabungan dari teknologi kabel dan wireless.

Sumber: https://www.sekawanmedia.co.id/pengertian-jaringan-komputer/


BERIKUT BEBERAPA JARINGAN KOMPUTER ....


  • Personal Area Network

Louis E. Frenzel Jr. dalam buku berjudul Electronics Explained (2018) Personal Area Network (PAN) terbentuk ketika dua komputer atau lebih ataupun ponsel saling terhubung satu sama lain secara nirkabel dalam jarak pendek, biasanya kurang dari 30 kaki. 

Contoh PAN adalah ketika menghubungkan komputer dengan perangkat lain, misalnya laptop, printer, usb, tablet, dan juga ponsel.

  • Local Area Network
Local Area Network (LAN) adalah jaringan komputer yang menghubungkan beberapa komputer secara fisik dalam satu lokasi yang sama. 

LAN menghubungkan komputer menggunakan kabel, menciptakan jaringan komputer dengan area terbatas. Biasanya LAN digunakan di kantor maupun sekolah untuk memudahkan pertukaran data. 

LAN juga dapat diartikan sebagai jaringan komputer yang cakupannya paling kecil dan bisa digunakan oleh perusahaan atau lembaga tertentu. 

  • Wide Area Network
Wide Area Network (WAN) adalah jaringan komputer yang menghubungkan beberapa LAN sehingga memberikan cakupan area geografis yang sangat luas (wide). 

Contoh jaringan WAN yang sering digunakan adalah internet.

  • Metropolitan Area Network
Metropolitan Area Network (MAN) adalah jaringan komputer yang lebih luas dari LAN. Disebut metropolitan, karena jaringan tersebut biasanya menghubungkan perangkat dalam suatu kota.

Sumber: https://www.kompas.com/skola/read/2021/08/26/113000769/jenis-jenis-jaringan-komputer?page=all


Senin, 08 Juni 2020

ULANGAN AKHIR SEMESTER GENAP TAHUN 2020

JURUSAN REKAYASA PERANGKAT LUNAK (RPL) KELAS XI

SEBELUM MEMULAI ULANGAN ONLINE HARAP DI BACA KETERANGAN BERIKUT INI :

JADWAL ULANGAN ULANG ATAU SUSULAN
Pada :
Hari/tanggal        : Rabu, 10 Juni 2020
Pukul                    : 13:00 – 14:00 (Tidak ada Penambah waktu)
Durasi                  : 1 jam Atau 60 Menit
Rincian Soal        : 40 Pilihan Ganda
                               10 Essai
Token                   : Cendikia
Tambahan :
*    Sebelum mengerjakan ulangan, berdoa seperti dahulu, minta doa sama orang tua, periksa baterai hp/laptop serta kouta yang masih aktif (bagi yang mengunakan wifi harap wifinya stabil)

*    Ulangan dilakukan Via Online Google Form

*    Soal ulangan akan Otomatis Tertutup Pada waktu yang Sudah Ditentukan.

*    Apabila Menemui Kendala , Segera Menghubungi Guru yang bersangkutan.

*    Ulangan Ulang Atau Susulan Hanya Di Lakukan 1 (satu) kali saja
Apabila terlewatkan waktu ulangan atau lupa atau alasan  yang lain yang tidak bisa di toleransi. maka nilai di ambil dari nilai mutni tugas dan tidak mendapatkan nilai tambahan.

*    Dikerjakan Dengan Sebaik-baiknya. Serta Isikan Nama lengkap dan nomor absen yang benar sesuai absen.


*    Pertanyaan lain silahkan langsung menghubungi guru yang bersangkutan..


 SILAHKAN MENGERJAKAN

Jumat, 27 Maret 2020

cara membuat Login sederhana dengan php dan MySQLi

ASSALAMUALAIKUM. WR. WB

Sebelum Membuat Login, Yang pertama dibuat adalah membuat Database
Berikut Langkah-Langkah dalam pembuatan Database

Membuat Data Base

1. Buat database dengan nama data













2. Buat tabel dengan nama login dan isikan 3 untuk jumlah kolom yang akan dibuat.


3. Kemudian isikan ke 3 kolom yang telah dibuat tadi seperti berikut :


4. pilih tambahkan / insert dan isikan admin sebagai username atau nama dan admin123 sebagai password atau kata_sandi. 


5. Persiapan Database Selesai.....

 

selanjutnya membuat login...........

Membuat login

1. koneksi database


2. Membuat index.html atau php


Tampilan lanjutan .....


3. Membuat cek_login.php


4. Membuat home.php



5. Membuat logout.php



6. Ada 5 .php yang kalian harus dibuat.

  

----------Selesai--------














Kamis, 29 Maret 2018

Contoh-contoh Kasus Pelanggaran UU ITE Pasal 27 Ayat 4

  • Kasus Kejahatan Dunia Maya
Menurut Kepala Devisi Humas Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution, Selasa (12/2), pelaku berinisial BA berahasil mengakses surat elektronik korbannya. Di dalam salah satu flder surat elektronik tersebut ternyata berisi foto-foto priadi korbannya. "Lalu pelaku meminta uang Rp.500 ribu dan mengancam akan menyebarluaskan foto-foto itu melalui media sosial," kata Saud. Korban nyaris saja memenuhi permintaan pelaku. Namun korban yang seorang warga negara asing ini memilih melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri pada 6 Februari 2012 lalu. Penyidik Unit Kejahatan Dunia Maya (Cyber Crime) Bareskrim Polri segera menyelidiki kasus ini.

Dalam melancarkan aksinya, BA menurut Tommy memili target secara acak. Setelah mempelajari profil calon korban dan isi surat elektonik korbannya, mulailah ia melancarkan aksinya. Ia mulai rajin menjalin komunikasi dengan korbannya dan meminta uang. Jika tidak isi surat elektronik yang sifatnya pribadi akan disebarluaskan.

  • Kasus Pengancaman Melalui Saran Elektronik
Kasus yang berkaitan dengan pasal ini seperti yang ada pada Surat Putusan Nomor 166/Pid.B/2015/PN.Pgp yang menetapkan saudara JUMRI ALS JUM BIN H. SAMIUN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Melakukan Pengancaman Melalui Sarana Elektronik" sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (4) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elekronik

Barang bukti elektronik berupa 1 (satu) unit Handphone merk LG G-Pro warna hitam dengan sim card 081210888919 dan 1 (satu) unit Handphone merk Nokia Type X3-02 warna hitam nomor sim cad 081271171118.

Modus kejahatannya terdakwa dengan menggunakan Hadphone mrek Nokia Type X3-02 warna hitam dengan sim card 081271171118 telah mengirim sms yang isinya telah terjemahkan kedalam bahasa Indonesia sebagai berikut "Wewe ini Jum Puput temen Iwan, masalah uang sisa 16 juta jangan kamu pikir lagi, tidak usah kamu bayar juga tidak apa-apa, saya ini orang kampung we, saya tidak masalah hilang segitu, Tapi Ingat. Kamu jangan merasa menyesal jika kamu, dan anak istrimu ada yang muntah darah salah satu diantara kalian, ingat ya. Kamu memang banyak uang, tapi kamu tidak banyak ilmu, jangan kamu kira kalau kamu sudah banyak uang, kamu tidak mempan santet, karena saya rasa, istri kamu tahu apa yang tadi sudah saya ambil dirumah kamu, keluarga kamu lebih berharga dari pada uang 16 juta itu. Iya kan? Maaf we, terpaksa aku lakukan ini, saya rasa kamu mau mencoba seperti Dikrimsus Polda yang sudah meninggal dunia itu. itu gara-gara dia membuat kesalahan dengan keluarga saya"

Hal tersebut berawal dari sekitar bulan Desember 2013 orang bernama M.Feran alias Iwan menjual timah milik terdakwa kepada saksi Hengki alias Wewe sebanyak 214 Kg (Dua Ratus Empat Belas Kilogram) Timah seharga Rp. 23.200.000,- (Dua Puluh Tiga Juta Dua Ratus Ribu Rupiah), kemudian saksi Hengki alias Wewe baru membayar Rp. 7.200.000,- (Tujuh Juta Dua Ratus Rupiah) kepada M. Feran. Dikarenakan M.Feran mempunyai hutang kepada saksi Hengki alias Wewe sebesar Rp. 352.968.128,- (Tigas Ratus Lima Puluh Dua Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Delapan Ribu Seratus Dua Puluh Delapan Rupiah), saksi Hengki alias Wewe tidak mau melunasi uang timah milik terdakwa. Sehingga terdakwa bersama M.Feran alias Iwan telah berulang kali kerumah saksi Hengki alias Wewe akan tetapi tida pernah bertemu dengan saksi Hengki alias Wewe. Akhirnya pada hari sabtu tanggal 11 Januari 2014 sekira pukul 21.48 saksi Hengki alias Wewe menerima SMS dari terdakwa nomor 081271171118 yang isinya seperti yang disebutkan diatas sehingga membuat saksi Hengki alias Wewe merasa tidak nyaman dan terancam dan memindahkan anak dan istrinya ke Jakarta.

Jika dilihat dari isi sms ancaman yang mengakibatkan saksi korban merasa tidak nyaman, dan acaman itu sendiri dikirimkan menggunakan media elektronik berupa sms, maka unsur mendistribusikan dan/ atau mentransmisikan dan/ atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/ atau dokumen eletronik yang memiliki muatan pemerasan dan/ atau pengancaman telah terpenuhi.sumber UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
https://www.anri.go.id/assets/dowloand/97UU-Nomor-11-Tahun-2008-Tentang-Informasi-dan-Transaksi-Elektronik.pdf
http://www.hukumonline.com
Tanya Jawab Seputar UU ITE
https://www.acamedia.edu/27037116/Tanya_Jawab_Seputar_UU_ITE_Umum_Mentari_dan_cakupan_UU_ITE

  • Kasus Nunung Srimulat
Seorang Pemuda asal Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (7/7), dibekuk polisi lantaran diduga kerap memeras di rumah keluarga artis dan pelawak Nunung Srimulat. Pemuda bernam Andi Rismanto alias Ambon yang dikenal sebagai preman kampung meminta jatah Rp.150 ribu per minggu dengan alasan iuran keamanan. Saat diminta keteranga, ia hanya bisa tertunduk lesu. Pemuda bertato ini ditangkap aparat Kepolisian Sektor Banjarsari, menyusul laporan sala satu kerabat Nunung. Dari keterangan saksi, tersangka sering memeras di rumah keluarge tersebut. Jika tidak dituruti, maka pelaku tidak segan melakkan kekerasan.

Perilaku tersangka pun dianggap meresahkan. Tidak hanya keluarga Nunung Srimulat yang menjadi korban, tapi juga warga lain kawasan tersebut. Dari pengakuan tersangka, uang yang diperoleh digunakan untuk membeli roko dan minuman keras. Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti uang sebesar Rp. 20 ribu dan kartu tanda penduduk milik tersangka.

  • Kasus Polisi Gadungan Pemeras Pengusaha Dibekuk Apartemen Kalibata City
Mereka ini mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Sabang terhadap seorang pemilik perusahaan di Aceh. Mereka ini meminta biar perkaranya tidak ditindak lanjuti, kata Wadir reskrim Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, senin (19/2).

Pemerasan ini mengakibatkan perusahaan merugi hingga Rp.10 juta Dalam aksinya kedua pelaku melacak sebuah perusahaan yang menjadi targetnya di internet.

Jadi mereka ini melakukan profiling dengan cara browsing di internet terkait dan kasus perkebunan di Sabang, Aceh, ketemulah perusahaan yang diduga bermasalah lalu dihubungi dan diminta sejumlah uang, katanya.

Pelaku menjalankan aksinya sejak 2003 silam. Selain mengaku sebagai anggota kepolisian, keduanya juga mengatasnamakan Hakim Mahkamah Agung (MA) dalam menjalankan aksinya.

Kedua pelaku ini kerap mengaku-ngaku sebagai Hakim MA atau Jaksa dalam menjalankan aksinya, kata Ade.

Kedua ditangkap di Apartemen Kalibata City pad Februari lalu. Dari tanga keduanya, polisi menyita barang bukti berupa 14 unit handphone, dua unit laptop, 10 buah kartu ATM dari berbagai bank, enam buah buku catatan, tiga buah dompet, empat lembar surat keterangan E-KTP, dan uang tunai sebesar Rp. 10 juta.

Para pelaku dikenakan Pasal 378 Jo Pasal 368 Jo Pasal 266 KUHP dengan tindak pidana penipuan dan pemerasan, pungkasnya.

  • Cemburu Membawa Malapetaka
Kejahatan berikutnya yang dilarang oleh UU ITE yaitu mengenai ancaman atau pemeksaan melalui perangkat Elektronik. Salah satu contoh kasus yang melanggar UU ITE pasal 27 ayat 4 adalah ancaman yang dilakukan oleh Elsa Heri terhadap korbannya Lis Jumiati.

Modus kejahatan terdakwa yaitu terdakwa tidak terima karena ditolak oleh korban. Korban menolak terdakwa karena mengetahui terdakwa sudah memiliki istri, sedangkan pada waktu itu korban dan terdakwa berpacaran dan mengira bahwa terdakwa itu duda. Terdakwa melakukan pengencaman melalui sms akan melempar batu ke kafe tempat korban bekerja jika korban tidak mau menemui terdakwa. Terdakwa kemudian tetap melakukan pelemparan ke kafe tempat korban bekerja kerena korban tidak menghiraukan terdakwa. Korban kemudian menghubungi terdakwa dengan nomor baru agar terdakwa tidak mengganggunya lagi. Namun terdakwa malah mengancam lagi dengan ancamn akan membakar bengkel milik kakak korban. 

Barang Bukti :
- 1 (satu ) unit Handphone mrek samsung Duos J1 Model : SM -J100H/DS IMEI 359897/06/132264/6, 359898/06/132264/4 warna biru, milik terdakwa.
- 1 (satu) buah kartu M3 dengan nomor sim card 0815-32059071 dan 1 (satu) buah kartu Axis dengan nomor simcard 0831-636410477 milik terdakwa.
- 1 (satu) unit Handpone Nokia X2-01 warna putih type RM-709 IMEI 359050/04/178742/7 dalam kondisi rusak milik korban.
- 1 (satu) unit Handphone Nokia warna hitam RM-1134 IMEI 3548600866184677 milik korban.
- 1 (satu) buah sim card 0856-58768791 dan 1 (satu) buah sim card 0856-69722271 milik korban.

  • Sangketa Tanah dan Bangunan
Ina Thomas istri dari Jeremy Thomas dilaporkan oleh Maratul Habibah ke polisi dengan dugaan pengacaman dan pemerasan melalui media sosial. Laporan tersebut di latar belakangi konflik Ina dengan Maratul mengenai sengketa tanah dan bangunan yang terjadi pada 2013 silam.

  • Pemerasan Bermotif Selingkuh
Kepolisian Resor Kota Surakarta berhasil mengungkap kasus pemerasan dengan cara menjebak korban berselngkuh dengan istri orang. Kasus pemerasan tersebut dengan dua tersangka yakni Deny Prihantoro (25) warga Semanggi Kenteng Kecamatan Pasar Kliwon Solo dan Sutrisno (34) warga Ngracang Kelurahan Mantingan Kabupaten Ngawi Jatim.

Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Ribut Hari Wibowo melalui Wakasat Reskrim AKP Sutoyo, di Solo, Selasa (27/2), mengatakan tersangka Deny Prihantoro dan Sutrisno ditangkap oleh polisi di Kafedangan Menahan Solo, pada kamis (22/2) sekitar pukul 01.00 WIB. Tersangka melakukan aksinya di Kampung Gajahan Pasar Kliwon, Pada tanggal 28 Januari 2018.

Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti dari hasil pemerasan yang dilakukan oleh tersangka, sebagian telah dibelikan dua buah tas perempuan dan sepasang speaker aktif. Sutoyo mengatakan kejadian tersebut berawal korban B telah berkencan dengan F (istri tersangka) yang mengaku janda membutuhkan uang untuk membeli susu. Korban kemudian meminta F ke Hotel Puspa Jaya yang kebetulan korban akan pijat di tempat tersebut.

F saat di rumah saat berkencan dengan korban di ketahui tersangka Deny. F kemudian langsung menuju hotel yang telah dipesan. Korban dan F posisi tidak melakukan apa-apa, tetapi keduanya kondisi sudah tidak mengenaikan baju atau telajang dada.

Namun, petugas hotel bersama tersangka Deny dan temannya Sutrisno kemudian mengetuk pintu hotel langsung masuk marah-marah kepad korban dan F bersembunyi kamar mandi. Korban dan tersangka Deny yang berselisih tersebut kemudian diajak keluar kamar untuk diselesaikan di masjid atau di kantor polisi. Korban yang takut kemudian ditawai jala dami dan harus membayar Rp. 10 juta.

Tersangka Sutrisno sempat mengancam korban perkara diselesaikan di masjid atau di kantor polisi. Kondisi di luar sudah banyak lihat, padahal tidak ada apa-apa. Namun, akhirnya korban mau membyar tersangka sebanyak Rp.10 juta.

Korban Deny mengaku dari uang hasil pemerasaan korban sebanyak Rp.10 juta dikasihkan ke temannya Sutrisno Rp. 1 juta dan sisanya untuk dirinya dan istrinya F. Atas perbuatan kedua tersangka dijerat dengan Pasal 368 Jo Pasal 369 KUHP, tentang Tindak Pidana Pemerasan, ancamn hukum empat hingga maksimal sembilan tahun penjara.

  • Tak Diberi Uang Buat Bayar Hutang, Semani Ancam Bapaknya Dengan Parang
Samani (40), warga Jalan Ketapang, Samarinda, Kalimantan Timur, harus berurusan dengan polisi. Dia kesal tidak dikasih uang Rp. 500 ribu buat bayar utang, kemudian mengancam ayahnya dengan parang.

Akibatnya perbuatannya, Samani digelandang ke Polsekta Samarinda Ilir sekitar pukul 13.25 Wita siang ini tadi oleh tim satuan Sabhara Polresta Samarinda.

Peristiwa itu terjadi sekira pukul 09.00 Wita pagi tadi. Samani, dilaporkan orang tuanya ke polisi. beruntung, polisi pun dengan sigap datang ke lokasi kejadian.

"Saya tidak menyangka juga tadi bapak yng lapor polisi," kata Samani, ditemui merdeka.com di Mapolsekta Samarinda Ilir, Jalan Bhayangkara, Selasa (20/3).

Samani menerangkan, awalnya dia didatangi temannya, Gunawan, warga Jalan Sultan Alimuddin, mengih utang. "Waktu itu, saya pinjam uang Rp. 500 ribu ke dia (Gunawan) buat beli handphone yang sekarang dipakai anak saya," ujar Samani.

"Saya tidak punya uang. Makanya saya minta ke bapak saya. Tapi bapak saya tidak mau kasih. Saya ambil parang cuman nakut-nakuti saja pak," tambah Samani, yang kesehariannya menganggur.

Tanpa disadari, orangtuanya kemudia mengabarkan ke polisi. Melihat kedatanga polisi berseragam, Samani panik. Tidak terkecuali juga Gunawan, sang penagih utang. "Dia (Samani) sempat lari, saya juga lari. karena saya pikir dia lapor kerena saya nagih utang," ungkap Gunawan.

Petugas terpaksa melepaskan tembakan peringatan di udara setelah melihat Samani dan Gunawan kabur. "Sempat tadi tembakan di udara, saya tiarap," sebut Gunawan.

Turut diamankan bukti kuitansi utang Rp. 500 ribu dan parang. Kemudian Samani diamankan di sel Polsekta Samarinda Ilir atas laporan orang tuanya.

"Ya, bapaknya tadi yang lapor minta bantuan karena anaknya itu," kata petugas Polsekta Samarinda Ilir Bripka Budi.

  • Pesar Pengusaha Rp 15 Juta, Tiga Pria Diciduk Polisi Di Kantor LSM
Personel Polsek Seberida Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau membekuk tiga orang pria yang kerap melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha kredit elektronik. selain itu, polisi juga masih memburu seorang lagi anggota komplotan (grup) pemeras bersenjata ini.

Mereka dibekuk lantaran menuduh warga melanggar hukum lalu meminta uang. Lagaknya aparat hukum, mereka ternyata menyimpan senjata dan borgol.

"Ada tiga orang diamankan berinisial ME, ER dan HE. Seorang lagi kabur dan masih kita cari. Kasusu ini atas laporan dari korban," ungkap Kapolres Indragiri Hulu AKBP Bastari kepada merdeka.com, Rabu (14/3).

Dua pelaku, kata Arif, diamankan di sebuah perumahan perusahaan Pabrik Kepala Sawit (PKS) di Kecamatan Seberida dan seorang lagi kabur di kantor sebuah organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

"Kasusu ini berawal dari laporan seorang pengusaha kredit elektronik dan barang perlengkapan rumah tangga berinisial AT," kata Arif.

AT mengaku, komplotan ini mendatanginyan dan menuding bahwa AT telah meresahkan warga atas usaha kredit itu yang diduga tanpa memiliki badan hukum resmi. Usai menuduh, mereka memaksa korban agar memberikan sejumlah uang kepada AT.

Lalu, AT melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke kantor polisi. Petugas pun bergegas menyelidiki laporan itu. Kedua pelaku, yakni MS dan HE diamankan di perumahan PKS sedangkan ER diamankan di kantor LSM. Sayang, seorang lagi berhasil kabur.

Dari hasil penggeledahan, komplotan ini memiliki peralatan seperti aparat. Petugas menemukan beberapa senjata berbahaya bahkan borgol untuk mengikat para pelaku kejahatan.

Diantaranya, 1 puncuk Air Softgun merek Press 5, 1 butir peluru hampa merek Winchester 28 Spl, 15 peluru, 1 buah borgol beserta kuncinya, pisau dan lainnya.

"Semua pelaku dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa. Sedangkan satu pelaku lagi masih diburu,"
  • Palak Kapolsek, 3 Warga Palembang Ditangkap Polisi
Nekat memalak Kapolsek, tiga warga palembang, Zulkifli (60), Acip Supriadi (30) dan Firdaus (21), akhirnya ditangkap polisi. Modus digunakan dengan cara berpura-pura mengatur lalu lintas yang sedang macet.

Perbuatan tiga pelaku dilakukan meminta uang secara paksa kepada pimpinan polisi di wilayah itu. Kemudian AKP Putu mengajak anak buahnya menangkap pelaku.

Mengetahui salah sasaran, mereka kabur dan terajdilah aksi kejar-kejaran. Tak lama, petugas menangkap para pelaku dan mengamanakan uang hasil pemalakan sebanyak Rp. 60 ribu.

Zulkifli mengaku tidak mengetahui jika mobil yang dihentikannya adalah milik Kapolsek Kertapati. Sebab dalam beraksi, komplotannya tidak mengecek terlebih dahulu pengemudi di dalam alias asal palak.

"Kalau tahu yang kami palak Kapolsek, mana berani. Kami curiga juga kok orangnya santai saja waktu kami palak, tahu-tahu kami di kejar," ungkap tersangka Zulkifli di Mapolsek Kertapati Palembang, Rabu (28/2).

Dia mengatakan, sudah lama memalak pengemudi yang melintas di kawasan itu. Dalam sehari, dia dan dia rekannya berhasil mengumpulkan lebih dari Rp. 200 ribu.

"Jalan di situ kan macet terus, kami atur yang mau cepat. Kalau tidak di kasih uang, kami marahi, kadang dilempar," ujarnya.

Kapolsek Kertapati Palembang, AKP I Putu Suryawan menyebut, para pelaku belum akan diproses secara hukum, tetapi diberikan pembinaan dan membuat pernyataan tidak mengulanginya.

"Mungkin mereka tidak tahu saya kapolse, jadi kena palak. Tapi siapapun itu yang dipalak, tidak dibenarkan. Kalau mereka kembali mengulamgi, langsung ditindak dan dipenjara," jelas dia.


 




Sumber :

Resume Perangkat Jaringan REPEATER, BRIDGE, NETWORK INTERFACE CARD (NIC)

 - Pengertian Repeater, Jenis Dan Manfaat Repeater merupakan sebuah perangkat yang dapat berfungsi untuk menerima sinyal yang didalamnya ber...